INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menetapkan 257 pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 sebagai tersangka.
"Total ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ratusan tersangka diamankan polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.
"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," ujar Argo.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov.
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WYciv1
No comments:
Post a Comment