INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh bawahannya agar tak mencoba-coba untuk membawa mobil Dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran.
"Tidak boleh di DKI tidak boleh. dan itu sudah ada. jadi DKI tidak membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik," kata Anies, Rabu (29/5/2019).
Anies berujar, melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta telah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang berdinas agar menggunakan kendaraan dinas untuk berdinas bukan untuk mudik.
"Ada sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ini surat edaran nya Nomor 42/se-2019 dikeluarkan tanggal 28 Mei 2019 kemarin," tegasnya. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Ka2fiT
No comments:
Post a Comment