INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 Rabu (22/5/2019).
Kemudian sesuai informasi yang beredar luas di masyarakat bakal ada aksi unjuk rasa oleh massa yang menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk menahan diri dan tidak melakukan hal hal yang tidak dinginkan.
"Kita sudah mnyelesaikan pemilu naisonal pada 17 april yg lalu. dan itu dilakukan dgn baik, dan skrg masih berproses dengan baik dan harusnya kita atunggu saja hasil lembaga yg berwenang menurut uu yaitu KPU untuk mengumumkan hasil rekapitulaisnya," kata Saefullah, Senin (22/5/2019).
Menurut Saefullah, KPU merupakan lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang guna menuntaskan proses pemilu. untuk itu ia kembali mengingatkan warga agar bersabar menunggu hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU 20 Mei 2019 mendatang.
"Kita tunggu, bagaimanpun kpu adalah lembaga yang di manatkan oleh uu untuk melakukan ini semua. sedangkan kita pemerintah itu hanya memberi support jika diperlukan kpu dalam rangka susksesi penyelenggaran tersebut," pungkasnya. [adc]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WTx5zT
No comments:
Post a Comment