INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Subdit I Ditres Narkoba PMJ memang sudah mengagendakan untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus konsumsi kokain Richard Muljadi.
"Memang penyidik rencana ada olah TKP," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (24/8/2018).
Meski demikian Argo menjelaskan semua itu adalah kewenngan penyidik. Argo juga belum mendapatkan kepastian kapan Olah TKP pastinya akan digelar.
"Hari dan jamnya belum dapat info," singkatnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Richard Muljadi, Cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka.
Diketahui, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.
Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.
Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w3L8Yn
No comments:
Post a Comment