INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menetapkan MA sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap seorang anak SMP bernama RA (14) di tol Jagorawi.
Nico menjelaskan, awalnya ada sebuah video viral, terlihat seorang laki-laki hidungnya berdarah dan terjadi perselisihan dengan seorang pria yang mengendarai mobil Captiva.
"Lalu terkait dengan kejadian tersebut, sang anak yang masih di bawah umur yang jadi korban membuat laporan di Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga tadi yang bersangkutan diperiksa dan akhirnya ditangkap.
"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yaitu ibu korban, kemudian kakak korban, lalu petugas tol, kemudian keterangan tersangka sendiri serta visum maka kami telah menetapkan M sebagai tersangka," tuturnya.
Ia menyampaikan, M akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa MA alias Misvanul terduga pelaku pemukulan seorang remaja di Jalan Tol Jagorawi.
Andri diduga melakukan pemukulan terhadap bocah SMP berinisial RA (14), hingga mengalir luka di wajahnya. Sapta menjelaskan, hingga saat ini status MA masih sebagai Saksi.
Diketahui, Kakak RA, Reza Achmad, sebelumnya menceritakan awal mula kejadian tersebut. Peristiwa itu bermula saat Reza bersama keluarganya naik mobil di Tol Cibubur arah Jakarta, Rabu (22/8/2018) pukul 10.00 WIB.
Saat itu mobil yang dikendarai Reza berhenti mendadak. Mobil pelaku yang berada di belakang Reza pun ikut berhenti mendadak. Pelaku diduga marah dan menyalip mobil Reza. Sampai akhirnya pelaku turun dari mobil dan mencekik Reza.
Ibu Reza dan RA kemudian turun untuk melerai perselisihan tersebut. Namun RA malah ditonjok hingga hidungnya berdarah-darah. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BGErk3
No comments:
Post a Comment