INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan dari informasi sementara yang ia terima, keluarga Richard Muljadi telah menentukan pendamping hukum untuk Ricard pasca-penahanan atas kasus kepemilikan narkotika jenis kokain.
"Sudah (ada pengacara)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2018).
Ia menyatakan, berdasarkan surat yang diajukan oleh keluarga, pendamping hukum yang ditunjuk untuk mendampingi Richard Muljadi dalam proses penyidikan kasus tersebut adalah pengacara kondang Hotma Sitompul.
"Hotma Sitompul (ditunjuk sebagai pengacara). Ya. Tapi saya mau lihat dulu suratnya tapi infonya pak Hotma Sitompul. Itu pemberitahuannya pak Hotma Sitompul," bebernya.
Diketahui, Hotma Sitompul merupakan salah satu pengacara terkenal karena kerap menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya seperti kasus pembunuhan anak perempuan Angeline di Bali pada 2015 lalu.
Saat itu, Hotma Sitompul menjadi pengacara terdakwa Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline.
Diketahui, Richard telah resmi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis (23/8/2018). Penahanan cucu konglomerat Kartini Muljadi ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara untuk mmenetapka status tersangka.
Diketahui, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.
Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.
Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LnLQ7w
No comments:
Post a Comment