
INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. Adapun pelimpahan itu masih dalam proses tahap satu.
Diketahui Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Sudah tahap 1. Belum tahu dinyatakan lengkap atau tidak," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini. "Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules)," ungkapnya.
Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2B4yRVc
No comments:
Post a Comment