INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan hingga saat ini sudah ada puluhan anak dan wanita yang dirujuk ke Rumah Aman akibat mengalami kekerasan di Ibukota.
"Sejauh ini sudah ada 91 koban yang dirujuk ke Rumah Aman dalam kategori panti atau LPSK. Saat ini ada dua orang korban yang sedang ditangani Rumah Aman DKI Jakarta," kata Tuty, Jakarta, Kamis (28/11/2018).
Ia menambahkan, Rumah Aman menerima pelayanan operasional selama 24 jam berdasarkan aturan Pergub DKI Nomor 48/2018.
Adapun sistem pelayannya, lanjut Tuty, sama dengan jam operasional panti sosial, kecuali layanan di Rumah Aman Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pemprov DKI Jakarta sejauh ini mencatat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat pada tahun ini. Tuty mengatakan, sebelumya ada 1.217 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Per Oktober 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 1.510 kasus. Terdiri dari kekerasan terhadap perempuan sebanyak 728 kasus dan kekerasan terhadap anak 782 kasus. Memang ada kenaikan," pungkasnya.[jat]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DOLqXQ
No comments:
Post a Comment