INILAHCOM, Jakarta - Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti mengatakan, hal yang wajar bila rekonstruksi kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan digelar secara tertutup.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan disekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi," ucap dia di kawasan Kediaman Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 Februari 2020.
Salah satu alasannya, agar proses rekonstruksi kasus Novel berjalan lancar dan tuntas sesuai target waktu. Sementara itu dua tersangka yang juga oknum anggota polisi, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir memerankan langsung adegan dalam proses rekonstruksi. Sementara Novel tidak ikut dalam rekonstruksi ulang ini.
"Supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," tutupnya. [wll]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2S40ozG
No comments:
Post a Comment