INILAHCOM, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali digelar secara tertutup di kediaman Novel Jumat (7/2/2020) pagi.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti menyatakan ada 10 adegan yang dilakukan saat proses rekonstruksi di kediaman Novel, tepatnya di Jl. Deposito Blok T no. 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," ujar Dedy di lokasi,
Rekonstruksi dilakukan guna memenuhi persyaratan formil maupun materil agar melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formik maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan," pungkasnya. [wll]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2So5CFA
No comments:
Post a Comment