INILAHCOM, Jakarta - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengetahui lokasi A sosok perempuan yang merekam aksi HS menyebut akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Ia juga menjelaskan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu perekam video tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Kepolisian di Sukabumi. Untuk kita tunggu perkembangan selanjutnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda mengancam akan memenggal Presiden Jokowi ketika pendukung capres 02 berunjuk rasa ke Bawaslu Jumat lalu. Videonya viral di media sosial. Relawan Jokowi pun melaporkan pemuda pengancam Presiden Jokowi itu ke Polisi.
Tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. Diketahui, berinisial HS
Polisi masih memeriksa HS secara intensif. Hal tersebut dilakukan guna mengungkap motif HS mengancam Jokowi dalam video yang sempat viral di media sosial.
HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. [rok]
No comments:
Post a Comment