INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan musisi Yanto Sari pencipta sejumlah hits lagu dangdut sudah dilakukan assesment.
"Untuk kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka YS Cs dilakukan diasesment kemarin," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (8/2/2019).
Ia menjelaskan, dari assesement BNNK Jakarta Selatan diputuskan YS cs dirujuk untuk direhabilitasi.
"Hasil assesment tersangka YS cs dirujuk untuk Rehab. Rehab berarti mulai kemaren. Dikirim ke RSKO," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Salah satunya adalah musisi dan pencipta lagu Goyang Nasi Padang, Yanto Sari.
Mereka adalah YS alias Yanto, RPS alias ADE, YS alias Yudi dan MA alias Indri
Penangkapan dilakukan pada Senin (4/2/2019) sore di depan Ruko tersangka Yanto di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar JakTim
Dari lokasi ditemukan satu buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu buah korek api gas, 2 HP dan simcard," ungkapnya.
Setelah itu, anggota melakukan pengembanngan pada Selasa (5/2/2019) di lokasi kedua di rumah DPO Uda di Tanah Tinggi, Johar Baru JakPus
Dan ditemukan barang bukti satu buah Cangklong dan bong terbuat dari botol Sprite, dua buah korek Api gas, tiga HP dab simcardnya. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2tbfbLN
No comments:
Post a Comment