INILAHCOM, Jakarta - Duta Kemenpora Maya Angkasa dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dengan modus arisan. Ia dilaporkan oleh seorang bernama Ratna Rezekie. Maya diduga menggelapkan uang hingga Rp9,2 miliar.
Dugaan ini berawal dari kliennya diajak sang sahabat bernama Meydi ikut arisan yang dikelola Duta Kemenpora, Maya Angkasa.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/319/1/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 16 Januari 2019 atas dugaan tuduhan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU.
Dalam membuat laporan, Ratna membawa barang bukti berupa fotocopy bukti transfer Ratna ke Maya, MoU antara Maya dan Ratna terkait arisan tersebut.
"Meydi ini patnernya Maya. Meydi ngajak (Ratna) bilang mau ikut arisan enggak, yang kelola arisan si Maya. Kumpulin duitnya, nanti duitnya diputer sama Maya nanti dibagikan keuntungan. Secara singkat seperti itu," kata kuasa hukum Ratna, Medianto Hadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
Ratna pun mau ikut karena Meydi meyakinkannya dengan menyebut kalau Maya Duta Kemenpora. Usai memastikan diri untuk ikut, Ratna diminta mencari peserta lain juga yang mau ikut.
Arisan tersebut dinamakan Arisan Hoky yang dimulai sejak bulan juli 2018. Hadi mengatakan kliennya berhasil membawa 15 orang bergabung dalam arisan itu.
Begitupun Meydi juga mengajak 15 orang. Setelah itu, Ratna dan mereka yang diajak menyetor sejumlah uang, namun uang itu tidak diputar sebagaimana harusnya.
Karena tahu ada kejanggalan lantas kliennya minta Maya mengembalikan uangnya. Tapi, tak ada itikad baik dari Maya, alhasil kliennya pun memilih melapor ke polisi.
"Ratna pribadi sudah nyetor uang Rp510 juta ke Maya. Kalau total uang yang dibawa ratna 2,2 Miliar. Kalau total yang dibawa Meydi dan Ratna 30 orang. Jadi total yang disetor kira-kira 9 miliar," katanya lagi. [hpy]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TTr2cU
No comments:
Post a Comment