INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan kepada Perwakilan Pendamping Rembuk RW, Fasilitator Pendamping Rembuk RW, Subanppeko/Kab dan Bappeda pada Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2020, di Balai Kota DKI, Kamis (27/12/2018).
Pada kesempatan ini Anies mengingatkan adanya keberpihakan dan keadilan terhadap masyarakat dalam rembuk RW. Sehingga proses rembuk tersebut tidak hanya basa-basi namun bermamfaat.
"Di dalam proses rembug itu harus ada keadilan dan keberpihakan. Kita berpihak memastikan rencana pembanguan yan kita susun memberikan mamfaat bagi keseteraan bersama," kata Anies.
Anies pun menginginkan agar dalam kegiatan-kegiatan rembug ini dapat menghasilkan pengetahuan-pengetahuan yang baru dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Jakarta.
"Ada banyak pengetahuan yg didapat dari legiatan ini. Rembug ini harus ada proses akumulasi itu supaya proses rembukan ini hasilkan bank pengetahuan," tuturnya. [rok]
No comments:
Post a Comment