INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rizal Ramli hari ini Rabu (24/10/2018).
Pemeriksaan Rizal sebagai saksi atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh.
"Iya rencananya demikian (Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kendati demikian Argo tidak menjelaskan secara rinci dan meminta awak media untuk menunggu hingga proses pemeriksaan usai.
"Ini terkait laporan yang dilayangkan Partai NasDem ke Polda Metro Jaya," tutupnya. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PihAkn
No comments:
Post a Comment