INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan pihaknya berhasil meringkus empat pelaku pungutan liar di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan aksi para pelaku ini sempat viral di media sosial.
"Empat terduga pelaku pungutan liar yaitu Irwansyah Awar alias Kolar (39), M Nasrul alias Joni (41), Muhamad Supandi alias Gembel (27), dan Irwanto Alias Dewa (34) diamankan pada Senin (27/8/2018)," katanya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Ia menerangkan, tiga orang yang diamankan, yang bernama Irwansyah alias Kolar, Joni dan Supandi alias Gembel ini mengambil pengutan liar terhadap pada pengunjung yang keluar dari pakiran mobil Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp2.000 ribu untuk setiap mobilnya.
"Sementara Dewa mengambil pungutan uang sejumlah Rp2.000 dari para sopir Bajaj yang sedang menunggu penumpang di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat," bebernya.
Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan Dewa, polisi amankan uang tunai Rp35 ribu, dari Gembel uang tunai sejumlah Rp55 ribu, dari Joni uang tunai sejumlah Rp134 ribu, dan dari tangan Kolar diamankan uang senilai Rp164 ribu.
"Untuk rencana tindak lanjut, para pelaku ini akan didata, dan selanjutnya dilakukan pembinaan," kata Aris di Jakarta, Selasa (28/8/2018). [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NqAT72
No comments:
Post a Comment