Pages

Monday, August 27, 2018

Mabuk, Sudirman Serang Pasutri di Kafe Jaktim

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan seorang warga bernama Sudirman harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membuat kegaduhan karena dalam pengaruh minum air keras (miras), di salah satu cafe di Jakarta Timur, Senin (27/8/2018).

Sudirman juga diduga menganiaya pengunjung kafe yang diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri).

Argo menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Sudirman ikut bergabung satu meja dengan Jumari (34), yang lebih dulu datang dan menantangnya untuk minum bareng di kafe tersebut.

"Di cafe datang seorang tamu (Jumari) untuk minum. Kemudian datang pelaku (Sudirman) pesan minuman dan bergabung dengan tamu," katanya kepada INILAHCOM, Selasa (28/8/2018).

Setelah bergabung, Sudirman menanyakan ke korban prihal berapa jumlah botol miras yang telah ditenggak. Namun, entah kenapa Sudirman justru sewot setelah mendengar pernyataan Jumari yang mengaku telah meminum sembilan botol miras.

"Korban menjelaskan habis sembilan botol, tetapi pelaku tidak terima dengan apa yang disampaikan korban, sehingga pelaku dan korban terjadi adu mulut," bebernya.

Setelah cek-cok memanas, Sudirman pun langsung mencekik leher korban hingga terjatuh. Tak hanya itu, Sudirman mengambil botol dan memecahkannya.

"Botol miras itu kemudian menusuk tangan kanan korban. Sudirman juga menyerang istri Jumari yang saat itu hendak melerai keributan. Kemudian tamu yang lainnya memisahkan pelaku dan korban. Tetapi pelaku malah melukai istri korban sehingga megalami luka pada bagian tangan sebelah kiri," jelas Argo.

Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan perbuatan Sudirman ke kantor polisi. Tak lama, polisi pun akhirnya membekuk Sudirman dan membawa pria mabuk itu ke untuk diproses secara hukum.

"Kasus ini sudah ditangani Polres Jakarta Timur, kita dalami kasus itu ya," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PGAv5M

No comments:

Post a Comment