Pages

Sunday, May 12, 2019

Pengurus Rusun Resah Kerap Dapat Intimidasi

INILAH.COM, Jakarta - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediteriana Palace Kemayoran, Jakarta Pusat mengaku kerap di intimidasi pihak pengelola apartemen yang dibentuk oleh pengembang.

Khairil Poloan salah seorang penghuni dan juga Ketua P3SRS Mediteriana Palace, Periode 2019-2022 mengatakan, intimidasi tidak hanya dilakukan kepada pengurus P3SRS melainkan kepada sejumlah penghuni yang pro terhadap kepengurusan P3SRS.

"Puncak intimidasi terjadi Kamis, (9 Mei 2019), saat kami dari P3SRS akan menduduki kantor Badan Pengelola (BP) sebagai pengurus baru yang sah. Pengurus lama merasa tak terima yang kemudian mengintimidasi dan melakukan tindakan kekerasan psikis dengan membentak dan menghalangi pengurus P3SRS. Kejadian sebelumnya terjadi Jumat (3 Mei 2019), warga yang pro pengurus Ilegal, memukul salah seorang pengurus P3SRS, yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat," kata Khairil dalam keterangannya, Minggu (12/5/2019).

Ima Syahata, selaku Ketua Pengawas P3SRS yang legal dan sah mengatakan, tindakan intimidasi tidak hanya secara verbal namun sudah pada tindakan pemukulan secara fisikpun kepada salah satu pengurus baru yang sudah menerima SK dari Gubernur.

Beruntung, lanjut Irma, berkat ketegasan dari pihak Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar beserta jajarannya membantu para pengurus.

"Pengurus dan warga apartemen mengucapkan terima kasih yang telah mengusir para preman yang mengganggu," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Lianny Hendranata salah seorang pengawas yang legal dan sah, ini adalah pengelola apartemen yang baru, dimana semua pengurusnya adalah penghuni apartemen. Sementara pengelola yang lama adalah bentukan pengembang, semua pengurusnya pun orang-orang yang ditunjuk pengembang.

"Nah mereka itu mengintimidasi kami dan penghuni apartemen karena tidak mau pengelolaan apartemen ini dikelola oleh kami," terang Lianny.

Padahal kalau melihat dari aspek legal menurut Lelis Tsuroya sebagai salah seorang pengurus P3SRS, P3SRS kepengurusannya lah yang legal sebab mengantongi Surat Keputusan dari Dinas Perumahan (Disperum) DKI Jakarta.

"Kami ini mengantongi SK yang dikeluarkan oleh Disperum. Dengan demikian kepengurusan kami lah yang sah untuk mengelola apartemen ini," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LCphBC

No comments:

Post a Comment