INILAHCOM, Jakarta - Pesinetron Sandy Tumiwa ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Sandy mengaku sedang galau hingga mengkonsumsi sabu.
"Ya itu, lagi galau, urusan pribadi," kata Sandy Tumiwa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Sandy mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut. Dalam kasus ini polisi juga mencocok dua penyuplai Sabu ke Sandy.
"Cuma (kali) ini aja, kadang-kadang aja," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan pengakuan dari penyuplai Sabu ke Sandy menyebut sang artis memesan Sabu dua hari sekali.
"Berdasarkan pengakuan penyuplai, ST ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram selama setahun terakhir kurang lebih," katanya.
Sandy Tumiwa ditangkap di Hotel The Grove, Jakarta, pada Jumat (1/3) pukul 01.30 dinihari tadi. Polisi mengamankan 0,24 gram sabu. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UkqZaI
No comments:
Post a Comment