Pages

Friday, March 1, 2019

Gelar Perkara Kebaran Kapal, Tunggu Hasil Labfor

INILAHCOM, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menggelar perkara kasus kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) lalu.

"Kebakaran kapal di Pelabuhan Tanjung Priok di Muara Baru. Kemarin kami sampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, (namun) ada satu dari labfor belum selesai pemeriksaannya, jadi untuk gelar perkara ditunda. Artinya bahwa dari labfot belim ada surat resmi yanh hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Tanjung Priok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/3/2019).

Argo menegaskan, jika hasil labfor sudah keluar baru akan dilakukan gelar perkara. Hasil labfor ini akan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi dan ahli.

"Kemudian ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yanh ada di lapangan di sana," ujarnya.

Argo berharap dari hasil labfor dan keterangan saksi semua akan diketahui apakah ada tersangka atau tidak dalam insiden yang menghanguskan puluhan kapal itu.

"Ya tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan ada tersangka atau tidak," pungkas Argo.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa kebakaran kembali terjadi, kali ini terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu, 23 Februari 2019 sore.

Sesuai informasi yang beredar kebakaran tersebut bermula dari kapal yang sedang sandar di Dermaga Timur transit 8 PPSNZJ Muara Baru di urutan paling luar tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian belakang kapal. Kemudian api semakin membesar dan kapal lainnya yang sedang terparkir pun ikut terbakar.

Hingga saat ini, kapal masih terbakar dan masih dilakukan pemadaman oleh KM Antasena dan 4 unit mobil Damkar di tempat kejadian perkara. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2H9yz3Y

No comments:

Post a Comment