INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda 2017.
"Yap betul. Sudah kita jadwalkan ulang minggu ini, Kamis," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Ia menegaskan, ini merupakan pemanggilan ulang. Sebab, penyidik pernah menjadwalkan pemeriksaan tersebut namun tidak hadir.
"Yang jelas yang kemarin nggak dateng dipanggil lagi minggu ini," ujarnya.
Meski demikian, ia belum mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan apakah akan memenuhi panggilan.
Sebelumnya Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah cukup memiliki bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Meskipun demikian, penyidik hingga kini belum menetapkan status tersangka kepada siapapun.
"Bukti sudah cukup. (Namun) Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah (untuk menetapkan tersangka)," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dihubungi, Jumat (22/2/2018).
Terkait jumlah kerugian negara, Bhakti belum dapat membeberkannya. Namun, ia mengaku sudah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.
"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami enggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," pungkas Bhakti. [rok]
No comments:
Post a Comment