INLAHCOM, Jakarta - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyayangkan peraturan Bawaslu DKI yang melarang kampanye caleg di rumah susun (rusun).
Pasalnya larangan dengan alasan rusun merupakan fasilitas milik Pemda sangat tidak masuk akal.
"Udah jangan lebay. Menurut saya nih logika pemilu enggak masuk itu. Yang engak boleh di kantor Gubernur. Itu kan hunian publik. Emang rusun hunian siapa? Hunian publik," kata Taufik, Jumat (22/2/2019).
Menurut dia, Bawaslu semestinya memikirkan bagaimana mencerdaskan warga rusun untuk mengikuti proses pemilu yang lebih baik bukan membuat peraturan yang mengundang polemik. Bahkan Taufik menegaskan bakal tetap melakukan kampanye di rusun.
"Pemilih itu harus dicerdasin. Bagaimana caranya? Ya di kasih kampanye, emang rusun masjid. Publik itu harus dikasih edukasi soal pemilihan umum. Orang rusun kan pemilih, masa enggak kita kasih edukasi. Aneh aneh aja menurut saya. Saya mau kampanye di rusun di mana aja saya kampanyein," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2U3adwu
No comments:
Post a Comment