INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pria paruh baya bernama IN alias PK Bin HH.
Pria 40 tahun ini ditangkap polisi karena nekat mencuri di rumah korbannya di Komplek DPR RI, Joglo Kembangan, Jakarta Barat pada senin (11/2/2019)
Joko menjelaskan, kejadian bermula saat korban menyuruh IN untuk mengecat kusen rumah korban. Tak lama korban pamitan untuk membeli obat di puskesmas Kebon Jeruk.
"Korban sedang keluar beli obat di puskesmas, rumah hanya tinggal pelaku seorang diri," katanya di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Setelah membeli obat korban kembali kerumah dan pelaku sudah tidak ada, kemudian korban mengambil kunci rumah kepada tetangga belakang rumahnya, setelah mendapat kunci korban ingin mengambil uang yang berada didalam lemari.
Namun saat ingin mengambil uang ternyata laci lemari telah rusak. Bahkan, Uang senilai Rp25 juta dan sebuah cincin bermata berlian telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kembangan
"Pelaku ini mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban," jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek kembangan Iptu Dimitri Mahendra bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dimana sebelumnya telah mendapat cir-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan.
"Pelaku berikut barang buktinya kita tangkap di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan," ungkapnya.
Dari hasil keterangannya, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya.
"Hasilnya untuk foya-foya. Pelaku juga membeli sebuah jaket Merk JF warna hitam abu-abu dan Smsepasang sandal jepit merk converse warna hitam. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandasnya. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2N47mAM
No comments:
Post a Comment