Pages

Monday, January 14, 2019

DPRD DKI Nol Besar Soal Lapor Harta Ke KPK

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan anggota legislatif tingkat provinsi dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggaran negara atau LHKPN.

Hasilnya, DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang tidak melapor sama sekali di 2018.

"DPRD Provinsi, DKI ga pernah lapor. Nol persen," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat konferensi pers di KPK, Senin (14/1/2019).

Dalam catatan KPK, ada 106 anggota DPRD DKI yang wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK."Lampung 77 wajib lapor, Sulawesi Tengah 33 wajib lapor, dan Sulawesi Utara 6 wajib lapor," ungkapnya.

Selain empat daerah tersebut, provinsi lain yang masuk dalam 10 besar tingkat kepatuhan rendah pelaporan LHKPN ada Banten 1,19 persen dari 84 wajib lapor, Aceh 1,30 persen dari 77 wajib lapor, Papua Barat 1,82 persen dari 55 wajib lapor, Papua 2,27 persen dari 44 wajib lapor, Kalimantan Tengah 2,33 persen dari 43 wajib lapor, dan Jawa Timur 3,23 persen dari 93 wajib lapor.

"Untuk legislatif tingkat Kabupaten Kota, ada sebanyak 169 daerah yang tidak melaporkan harta kekayaan sama sekali," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FB7PsD

No comments:

Post a Comment