INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatata kasus pencurian dengan kekerasan selama tahun 2018 cukup tinggi sebanyak 328 kasus.
Namun kasus pencurian dengan kekerasan mengalami penurunan dibanding tahun 2017.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018 tercatat ada 328 kasus. Sedangkan, tahun 2017 ada 470 kasus pencurian dengan kekerasan.
"Artinya ini turun sebanyak 142 kasus atau sekitar 30 persen," kata Idham di Mapolda Metro, Jumat (28/12/2018).
Idham menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami penurunan 22 persen atau sebanyak 459 kasus. Karena, tahun 2017 tercatat ada 2.043 kasus dan tahun 2018 tercatat 1.584 kasus.
"Selain itu, kasus penganiayaan juga terjadi penurunan juga yaitu tahun 2017 ada sebanyak 1.026 kasus dan 2018 ada 801 kasus dengan penurunan 225 kasus dan presentase sebesar 22 persen," ujarnya.
Sementara, kata Idham, kasus pembunuhan juga mengalami penurunan sebanyak 22 persen atau 14 kasus. Sebab, tahun 2017 ada 64 kasus dan 2018 tercatat hanya 50 kasus.
"Curanmor juga terjadi penurunan di tahun 2017 ada 1.637 kasus dan tahun ini ada 1.226 kasus. Penurunannya itu ada 411 kasus dengan total presentase 25 persen," jelasnya.
Di samping itu, Idham mengatakan kasus pemerasan juga mengalami penurunan sebesar 25 persen. Sebab, tahun lalu ada 295 kasus dan tahun ini hanya 221 kasus dengan presentase 25 kasus.
"Kasus pemerkosaan di tahun ini yang kita terima itu ada 31 kasus dan tahun lalu ada 38 kasus. Artinya turun 18 persen," katanya.
Berikutnya, kasus narkotika juga turun dari 6.287 kasus di tahun 2017 menjadi 5.659 kasus pada tahun 2018. Maka, kasus ini mengalami penurunan 10 persen atau 628 kasus.
"Terakhir kasus kenakalan remaja tahun lalu ada 6 kasus dan tahun ini 2 kasus saja turun 4 kasus atau 66 persen," katanya.
Maka dari itu, Idham menyimpulkan crime total mengalami penurunan dari 12.664 kasus di 2017 menjadi 10.458 kasus. Penurunan kasus ini sebanyak 2.206 kasus atau turun 17 persen.[jat]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QUvJ9k
No comments:
Post a Comment