INILAHCOM, Jakarta - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak atau perdagangan orang dengan pemalsuan dokumen.
Peristiwa tersebut bermula dari penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya pelaku yang merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai tenaga terapis di sebuah spa daerah Pulau Bali dengan menjanjikan sejumlah uang.
Hasil penyelidikan ditemukan adanya pelaku bernama Ilham yang sedang membawa para korban berjumlah empat orang, dimana salah satunya masih anak di bawah umur.
"Para korban akan dibawa dari Jakarta menuju ke Bali dengan penerbangan Lion Air JT42 pada Hari Rabu, 12 September 2018. Penyidik kemudian mengamankan para korban serta membawa pelaku ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (19/9/2018).
Dalam melancarkan aksinya, Ilham membuat dokumen palsu berupa surat bukti perekaman KTP elektronik palsu dan memalsukan data domisili serta memalsukan data usia para korban.
"Pelaku bekerja sama dengan pelaku lain yaitu Budi yang memiliki spa di Pulau Bali untuk merekrut para korban," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga menawarkan para korban untuk dieksploitasi secara seksual dengan cara melalui akun media sosial bee talk.
"Korban AF (18), SN (21), AL (18), SM (17), tersangka Ilham (21) Budi (DPO)," tandasnya.[ris]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xwyJfp
No comments:
Post a Comment