INILAHCOM, Jakarta - Suheri, pengendara motor asal Cipayung Jakarta Timur, mengaku sudah mengetahui rencana penerapan ujicoba Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE).
"Ya, secara singkat sudah tahu sih. Kan sudah ada di media," katanya saat ditemui INILAHCOM di ruas jalan Thamrin Jakarta, Kamis (27/9/2018)
Warga yang mengaku banyak menghabiskan waktu di jalanan ini mengaku tahu bahwa eTLE adalah sistem baru tilang elektronik. Tilang tidak lagi dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi lewat sistem lewat pantauan kamera CCTV.
"Yang saya tahu itu tilang elektronik. Jadi yang langgar terekam cctv trus difoto, surat tilang dikirim ke alamat yang punya motor atau mobil," jelasnya.
Secara singkat ia menilai ide ini luar biasa. Konsep ini sangat moderen dan maju. Kota Jakarta sebagai ibukota memang sebaiknya memoderenisasi sistem seperti ini.
"Kalau menurut saya, yah idenya keren sih. Jadi moderen semua. Pake sistem online. Gak ada lagi anggota di jalan untuk tilang," ujarnya.
Senada disampaikan Edi Supono seorang pengendara taksi online. Menurutnya idenya memang baik. Akan tetapi menurutnya sistem ini harus dimatangkan agar nanti tidak ada kendala.
"Soal tilang pake kamera cctv yah? Idenya bagus sih mas, cuma kayaknya harus disempurnakan lagi. Supaya nanti gak ada kendala," katanya di depan Sarinah, Thamrin.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) atau bisa disebut sistem tilang elektronik. Dimana para pelanggar lalulintas akan terekam di kamera cctv. Surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang ada di Tanda Nomor Kendaraan.
Sistem e-TLE akan mulai diujicoba pada awal bulan Oktober 2018. Ujicoba akan berlangsung satu bulan. Untuk ujicoba Polisi menetapkan jl Sudirman-Thamrin jjadi titik awal ujicoba eTLE. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OcGJN7
No comments:
Post a Comment