INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria bernama Emmanuel Alvino (37) tega menganiaya serta menggunduli mantan pembantu rumah tangga (PRT) nya, Maghfiroh (28) lantaran dituding mencuri uang sebesar Rp1,5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan Polres Bogor atas tuduhan penganiayaan serta pencurian terhadap korban. Karena selain dianaya, pelaku juga mengambil handphone milik korban.
"Dilakukan penangkapan pada tersangka EA (Emmanuel Alvino). Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky.
Peristiwa ini bermula ketika Maghfiroh saat masih bekerja di kediaman Alvino di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama menjadi PRT, Maghfiroh kerap mendapat perlakuan kasar.
Karena merasa sudah tak nyaman, Maghfiroh pun melarikan diri ke Bogor dan bekerja di tempat konveksi dan tinggal di rumah orang tuanya di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Tanpa diduga, majikannya menyusul Maghfiroh dan menuduhnya telah mencuri uang sebesar Rp1,5 juta.
Pelaku yang datang bersama tiga orang rekannya itu pun membawa korban ke tempat cukur dan menggunduli pelaku serta mengambil handphone milik korban.
Dengan cara dipaksa, korban dibawa kembali ke kediaman pelaku di Kebayoran Baru. Hingga akhirnya dijemput adiknya untuk selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Parung Panjang.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Bogor. "Disita alat bukti satu kendaraan pelaku, HP korban, satu unit alat cukur," jelas Dicky. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Mq18hE
No comments:
Post a Comment