Pages

Thursday, August 23, 2018

Polda Metro Tahan Penganiaya Bocah di Jagorawi

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menetapkan MA sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap seorang anak SMP bernama RA (14) di tol Jagorawi.

Nico menjelaskan, awalnya ada sebuah video viral, terlihat seorang laki-laki hidungnya berdarah dan terjadi perselisihan dengan seorang pria yang mengendarai mobil Captiva.

"Lalu terkait dengan kejadian tersebut, sang anak yang masih di bawah umur yang jadi korban membuat laporan di Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga tadi yang bersangkutan diperiksa dan akhirnya ditangkap.

"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yaitu ibu korban, kemudian kakak korban, lalu petugas tol, kemudian keterangan tersangka sendiri serta visum maka kami telah menetapkan M sebagai tersangka," tuturnya.

Ia menyampaikan, M akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa MA alias Misvanul terduga pelaku pemukulan seorang remaja di Jalan Tol Jagorawi.

Andri diduga melakukan pemukulan terhadap bocah SMP berinisial RA (14), hingga mengalir luka di wajahnya. Sapta menjelaskan, hingga saat ini status MA masih sebagai Saksi.

Diketahui, Kakak RA, Reza Achmad, sebelumnya menceritakan awal mula kejadian tersebut. Peristiwa itu bermula saat Reza bersama keluarganya naik mobil di Tol Cibubur arah Jakarta, Rabu (22/8/2018) pukul 10.00 WIB.

Saat itu mobil yang dikendarai Reza berhenti mendadak. Mobil pelaku yang berada di belakang Reza pun ikut berhenti mendadak. Pelaku diduga marah dan menyalip mobil Reza. Sampai akhirnya pelaku turun dari mobil dan mencekik Reza.

Ibu Reza dan RA kemudian turun untuk melerai perselisihan tersebut. Namun RA malah ditonjok hingga hidungnya berdarah-darah. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BGErk3

Kasus Richard, Polisi tak Bisa Pakai Hipotesa

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan polisi tidak bisa berdasarkan hipotesa dalam penanganan kasus. Semua harus berdasarkan fakta.

Termasuk kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Kokain yang melibatkan cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Mujadi.

"Gini kita ga pernah lidik dari kemungkinan. Harus fakta. Jadi kita ga pake hipotesa A or B," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Hal ini berlaku pada pendalaman kasus Richard. Suwondo menjelaskan, saat ini pihaknya fokus ke penyidikan. Untuk pengembangan polisi belum mengetahui kasus ini akan bermuara di mana.

"Kita induktif berdasarkan fakta yang ada kemudian nanti akan bawa kita kemana. Jadi bukan deduktif. Kita belum tahu kemana arah kepada siapa nanti ini akan mengarah," jelasnya.

Suwondo menyatakan pihaknya belum memastikan ML, DPO pemasok kokain ke Richard adalah bandar.

"Belum. Kalau kita udah tau kita langsung tangkep," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Richard Muljadi, Cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka.

Diketahui, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.

Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.

Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wmP2eg