Pages

Wednesday, May 8, 2019

Satpol PP akan Razia Petasan di Jakarta

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya bakak menggelar operasi petasan di Ibu Kota Jakarta selama bulan Ramadan 1440 Hijriah. Namun, ia tak membeberkan kapan bakal dilakukan operasi petasan.

"Iya nanti pasti," kata Arifin, Rabu (8/5/2019).

Hal itu dipertegas Arifin menyusul adanya kejadian kebakaran di wilayah luar Jakarta yang diakibatkan oleh petasan yang dimainkan oleh anak-anak, yakni sebuah gudang barang bekas, mobil pick up, dan warung kelontong di Jalan DI Panjaitan depan Lorong Murni, Plaju, Palembang, Selasa (7/5/2019).

Menurut Arifin, razia tersebut sebagai bentuk mencegah adanya bahan yang menyebabkan kebakaran. Sehingga bulan puasa tidak terganggu dengan perbuatan tidak berkenan.

Kemudian, larangan penggunaan petasan ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 Pasal 19. Isinya setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan serta sejenisnya.

"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2HbCImB

No comments:

Post a Comment