INILAHCOM, Jakarta - Warga DKI Jakarta dipersilahkan apabila hendak mencabut atau menurunkan atribut kampanye serta alat peraga yang masih terpasang di wilayah tempat tinggalnya. Hal itu dikarenakan mulai hari ini telah memasuki masa tenang Pemilu 2019.
"Sudah pasti boleh ikut. Makanya para camat, para lurah, sudah mengajak para RT RW untuk ikut menurunkan APK di lingkungannya," kata Kepala Satuan Polsi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, Minggu (14/4/2019).
Dia menjelaskan sejak memasuki masa tenang pihaknya bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik terkait sudah mulai menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan di ibu kota. Bahkan dipastikan radius 100 meter dari TPS, bakal bersih dari APK.
"Saya lihat beberapa kelurahan mobilnya sudah penuh dengan APK. Terus menerus kita lakukan. Karena ketentuan yang disampaikan KPU, radius 100 meter dari TPS minimal harus bersih," tutupnya. [wll]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UUkgYy
No comments:
Post a Comment