Pages

Monday, April 8, 2019

Polisi Diharap Transparan Usut Kasus Eks Kadis SDA

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya lebih transparan dalam menuntaskan kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan.

Diketahui, Teguh telah ditetapkan tersangka sejak Agustus 2018 lalu karena memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. namun hingga kini tak belum juga ada kelanjutannya.

"Hal ini agar publik tidak berpikiran negatif terhadap penyidikan kasus yang mereka tangani," katanya.

Menurut dia, seharusnya jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses penanganan perkaranya disegerakan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab penetapan seseorang menjadi tersangka karena polisi sudah memiliki dua alat bukti.

"Namun jika prosesnya lamban, dari Agustus hingga April belum ada tanda kelanjutan perkaranya, tentu ini menjadi tanda tanya," ungkapnya.

Untuk menghindari dugaan-dugaan negatif dari masyarakat, sambung Neta, Polda Metro Jaya harus segera melanjutkan kasus yang menjerat Teguh dengan cara melanjutkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Teguh Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2018 lalu, karena melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin. Saat itu, ia dilaporkan warga bernama Felix Tirtawidjaya pada bulan Agustus 2016 lalu, karena dianggap melanggar pasal 170 tentang perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FXQMzu

No comments:

Post a Comment