INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif rata-rata transportasi MRT yang sudah diputuskan sebesar Rp8.500. Harga ini sesuai jarak perjalanan MRT per 10 kilometer.
Keputusan ini dilakukan setelah menelaah masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, PT MRT Jakarta Komisi B, dan Komisi C DPRD DKI. Bahkan harga tersebut dipastikak tak terlalu mahal.
"Per shelter tinggal dihitung. Kemarin Rp3.000 sekarang masuk Rp1.000, sampai lah 14 ribu. Ini lebih murah lagi, karena tidak dipukul rata," kata Prasetyo, Senin (25/3/2019).
Dengan adanya penentuan tarif ini diharapkan para pengguna mobil dapat dapat beralih ke MRT dan LRT. Lantaran tarifnya sudah tergolong lebih murah ketimbang membawa kendaraan umum.
"Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT. dan juga dijaga itu MRT nya. MRT sudah baik, akhirnya dipakai enggak karuan," pungkasnya.
Tarif MRT dan LRT telah diputuskan DPRD DKI Jakarta, yakni tarif rata-rata MRT sebesar Rp8.500 dan LRT Rp5.000. Sementara itu sebelumnya Pemprov DKI mengajukan untuk MRT paling maksimal Rp14.000 bila menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CBBuQ3
No comments:
Post a Comment