INILAHCOM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja, Senin (18/2/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan barang bukti itu adalah hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional sejak September 2018 hingga Februari 2019. Dalam dua kasus itu ada 15 tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba.
"Ada 127 kilogram sabu, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja. Kasusnya ada dua yaitu kasus awal jaringan Malaysia dan ada juga kasus Malaysia-Palembang-Jakarta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Semua barang bukti narkoba itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Gatot mengatakan, tantangan terbesar dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional adalah peredaran melalui terpidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kalau kita lihat di lapas, kasus narkoba berkontribusi besar. Ini masalah kita semua. Saya kira banyak hal yang harus kita lakukan untuk meminimalkan kasus narkoba itu," katanya.
Oleh karena itu, Gatot memastikan, polisi akan mengungkap kasus jaringan narkoba internasional yang sering masuk ke Indonesia.
"Polri dalam hal ini tetap akan mengedepankan langkah pencegahan. Kita akan mengejar terus jaringan ini," ujar Gatot. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Nd4kdw
No comments:
Post a Comment