INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan pihaknya kerap menggelar rapat membahas penyusunan laporan keuangan setiap pekan.
"Tahun lalu kan sudah kita rapikan saldo awal sudah mereka berikan opini. Misalnya apakah sudah dirinci catatannya apakah angkanya sudah masuk semua. Apakah ada hal seperti itu yang kita harapakan tidak berkurang tidak terjadi di tahun ini," kata Michael di Balai Kota DKI, Senin (4/2/2019).
Terkait pencatatannya aset harus lengkap mulai dari nilainya, luas tanah, lokasi dan sertifikat. Hal ini guna mempermudah saat proses pengecekan.
"Itu yang harus kita inventarisisr kelengkapannya. Arsip kelengkapan dan kepemilikannya," tutupnya.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta melakukan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 67 hari kerja ke depan. Kemudian akan menghasilkan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BhlfGU
No comments:
Post a Comment