INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui mendapatkan informasi dari anak buahnya kalau pusat kuliner (food street) di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D tak berizin.
"Menurut mereka tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies, Senin (11/2/2019).
Anies menekankan bakal menginstruksikan bawahannya untuk menelusuri izin usaha dari pusat kuliner agar ditindaklanjuti.
"Bila Anda melakukan tindakan apapun harus ada izin kemudian yang kedua tempat itu sudah dijadikan tempat yang terbuka artinya siapapun bisa masuk tapi kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan. Kalau melanggar kita akan beri sanksi. Nanti kita akan periksa semuanya," pungkasnya. [rok]
No comments:
Post a Comment