Pages

Tuesday, January 1, 2019

Anies Ingin Warga DKI Naik Kendaraan Umum

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan aturan ganjil-genap tidak diterapkan untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Ia menjelaskan, sistem ganjil genap tidak berlaku bagi sepeda motor karena aturan ini bukan kebijakan untuk menyelesaikan masalah transportasi dan kemacetan di Jakarta.

"Karena kebijakan yang mau kita dorong dan sedang kita laksanakan adalah memperbanyak warga menggunakan kendaraan umum, itulah kebijakan kita. Ini hanya kebijakan antara saja. Sebelum itu semua selesai maka ini dilakukan," ujar Anies, Jakarta, Selasa (1/1/2019).

Namun, Anies mengaku tidak bisa mengatasi kemacetan lalu lintas sepenuhnya selama jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalanan Ibukota masih banyak, sementara jumlah kendaraan umum sedikit.

"Kemacetan hanya bisa diselesaikan bila jumlah kendaraan pribadi menurun, jumlah pengguna kendaraan umum meningkat dan itu yang akan kita lakukan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di beberapa wilayah DKI Jakarta akan dilanjutkan di tahun ini.

Bahkan, kata Anies, untuk menegaskan aturan ini nantinya akan dipasang rambu-rambu lalu lintas yang akan dipermanenkan di seluruh jalan protokol yang diterapkan kebijakan tersebut.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GLcKZY

No comments:

Post a Comment