Pages

Wednesday, December 5, 2018

Polisi Segera Kirim Ulang Berkas Kasus Ratna

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan segera mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penyebaran kebohongan oleh tersangka Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan," katanya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Setelah berkas diserahkan, penyidik akan menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut.

"Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham," katanya.

Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19.

Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.

"Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RS. Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak Penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Jumat (23/11).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QdLuYp

No comments:

Post a Comment