INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Ia datang memenuhi undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus laporan puluhan hakim Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oleh Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.
Kepada media, Jaja mengaku kedatangan dirinya hanya untuk meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, dirinya mengaku ada tugas di Jember, Jawa Timur.
"Saya mau ke Jember ya. Saya sebagai Ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang dmintakan penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak mmberikan keterangan apapun. Nanti akan diperiksa ulang apakah di sini atau di Komisi Yudisial," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Ia juga mengaku belum dapat memberikan informasi apapun kepada awak media. Namun, ia menyebut pihaknya tengah menyelidiki laporan ini.
"Saya belum bisa berkomentar, karena itu bagian dari pada proses penyidikan. Ya secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu hasil investigasi yang berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," ungkapnya.
Ia menambahkan, meski ada laporan itu, hubungan KY dan MA masih berlangsung harmonis walaupun adanya laporan tersebut.
"Hubungan KY dan MA juga biasa saja. Kemarin saya ketemu dengan ketua MA santai aja," pungkasnya. [rok]
No comments:
Post a Comment