INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya baru saja melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah stakeholder ketenagakerjaan.
"Jadi hari ini kita menyaksikan perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan kedeputian wilayah Jabodetabek dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan," katanya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menjelaskan perjanjian kerjasama ini dijalin untuk memastikan kenyamanan kerja bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta. Dimana leat perjanjian ini, Pemprov DKI ingin memastikan seluruh pekerja di semua kegiatan unit usaha di Jakarta menerima layanan BPJS.
"Kita ingin memastikan bahwa semua kegiatan usaha di jakarta, para pekerjanya, tenaga kerjanya tercover BPJS dengan lengkap dan ini dilakukan, satu dengan dinas ketenagakerjaan yang secara serius nantinya akan menyisir," jelasnya. [hpy]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EAIsq5
No comments:
Post a Comment