INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengakomodasi becak di ibu kota.
Hal itu dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan revisi perda ke pihak legislatif DKI beberapa waktu lalu.
"Ya kita sudah ajukan suratnya mereka belum memproses nanti kita dorong. Mereka sedang sibuk dengan anggaran. Nanti sesudah ini kita akan dorong untuk bisa direvisi pergubnya," kata Anies, Senin (19/11/2018).
Sementara teekait Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menolak melegalkan becak dalam revisi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Anies menekankan bakal menemui Politikus PDIP tersebut.
"Ya nanti kita bahas lagi, kita ngobrol," tukasnya.[jat]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2A6Mz9u
No comments:
Post a Comment