Pages

Wednesday, November 28, 2018

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Rumah Aman

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan di Jakarta.

Sebab Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mencatat data kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Pada tahun 2017, anak dan perempuan korban tindak kekerasan mencapai 1.217 kasus.

Sementara, per Oktober 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 1.510 kasus. Terdiri dari kekerasan terhadap perempuan sebanyak 728 kasus dan kekerasan terhadap anak 782 kasus.

"Memang ada kenaikan kasus kekerasan terhadap perempauan dan anak tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 1.217 korban," kata Tuty.

Melihat kecenderungan itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan tahun depan, pihaknya akan menambah jumlah Rumah Aman di DKI Jakarta. Di masing-masing wilayah DKI Jakarta, harus memiliki satu Rumah Aman.

"Jadi tahun 2019, ada penambahan Rumah Aman. Jadi tahun depan, jumlah Rumah Aman akan di lima wilayah DKI Jakarta," terang Tuty.

Ia mengharapkan dengan adanya penambahan Rumah Aman di DKI Jakarta, dapat mempercepat penanganan korban tindakan kekerasan. Sehingga korban dapat langsung direhabilitasi secara psikis.

"Kami mengharapkan dengan semakin banyaknya Rumah Aman, semakin banyak korban yang dapat ditangani dan disembuhkan traumanya," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Mariana. Ia mengatakan penambahan Rumah Aman DKI Jakarta sudah dianggarkan dalam pos anggaran Dinas Sosial di APBD DKI Jakarta 2019.

Untuk enam Rumah Aman, Dinas Sosial DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar.

"Tahun ini kita sudah ada dua Rumah Aman yang dijadikan proyek percontohan. Tahun depan kita tambah di enam lokasi dengan anggaran Rp5 miliar," kata Mariana.[*/jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BDqFg8

No comments:

Post a Comment