INILAHCOM, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan telah melakukan pemberhentian sementara terhadap Camat Tamansari Firmanudin terkait penggusuran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bangsa, Kelurahan Pinagsia, Tamansari, Jakarta Barat.
"Ya memang diberhentikan," kata Anies, Jumat (20/10/2018).
Menurut Anies saat ini pihaknya masih melakukam pemeriksaanFirmanudin dan apabila kedepan ditemukan kesalahan maka akan diberhentikan dari jabatannya sebagai camat.
"Kalau gitu ada proses hukumnyanya yang jelas sudah dicopot. Sampai jelas ada berita acara baru final," tuturnya.
Anies menambahkan, meski demikianproses pelayanan di kecamatan Tamansari tdak terganggu, karena sudah ada Pelaksana Tugas.
"Sudah ada sistemnya ini bukan barang baru. Kalau jurnalis diberhentikan kan ada prosesnya kan harus fair juga. Dicopot dari jabatannya untuk melakukan pemeriksaan, selama pemeriksaan sebagai Camat Aktif ada PLH atau Plt setelah hasil pemeriksaan baru final. Kalau tidak begitu malah saya salah, karena saya menyalahi ketentuan kan saya harus fair," tutupnya.[jat]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RYlzBb
No comments:
Post a Comment