INILAHCOM, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan implementasi Electronik Traffic Law Enforcement (e- TLE) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya hendaknya disertai dengan upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
"Soal penerapan e-TLE itu, harus juga dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat soal berlalulintas. Hingga tertib itu menjadi kebutuhan yang harus ditaati oleh semua pihak," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan langkah ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan tudingan bahwa Polri hanya berorientasi pada penegakan hukum.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan e-TLE ini dianggap seperti jaring pukat untuk meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari denda tilang," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) atau bisa disebut sistem tilang elektronik. Dimana para pelanggar lalulintas akan terekam di kamera CCTV. Surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang ada di Tanda Nomor Kendaraan.
Sistem e-TLE akan mulai diujicoba pada awal bulan Oktober 2018. Ujicoba akan berlangsung satu bulan. Untuk ujicoba Polisi menetapkan Jl Sudirman-Thamrin jadi titik awal ujicoba eTLE. [ton]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NPTgXp
No comments:
Post a Comment