INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan memastikan proses hukum terhadap Richard Muljadi Cucu konglomerat Kartini Muljadi akan berjalan sesuai prosedur.
"Gini ada atau tidak adanya supervisi penyidikan terhadap narkoba udah ada SOP dan aturan. Apalagi ini di supervisi gitu kan, jadi kita akan sidik seperti biasa artinya sesuai SOP dan mekanisme aja. Dalan lidik dasarnya kan UU. Pimpinan itu mengawasi dan memastikan proses lidik berjalan dengan benar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Suwondo juga memastikan pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan Direktorat IV Bareskrim yang ikut menangani kasus narkotika.
"(Komunikask) Ada dong, kan kita tidak hanya dalam perkara ini. Kan kita laporan terus ke Dir IV," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Richard Muljadi, Cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka.
Diketahui, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.[jat]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2P0Wy69
No comments:
Post a Comment