INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum bisa memastikan apa yang akan diterima Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain.
Belum diketahui apakah Ricahard akan direhabilitasi atas hal itu, atau bagaimana dalam kasus ini.
"Belum. Masih melakukan pemeriksaan pada Richard," katanya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia mengaku penyidik masih terus menggali keterangan Richard guna memburu ML yang diduga memberikan kokain ke Richard. ML hingga kini masih buron.
"DPO inisial ML sedang kita cari," ujarnya.
Argo mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 3x24 jam untuk pemeriksaan terhadap Richard. Maka dari itu ia belum bisa memastikan apakah Richard akan direhab atau tidak sekarang ini.
"Semua keputusan (rehabilitasi atau tidak) ada mekanisme gelar perkara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w65Zu2
No comments:
Post a Comment