INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike tidak mempersoalkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) jika diusulkan menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Salahudin Uno.
"Menurut saya DPRD gak masalah, yang penting bisa kerja sama dengan gubernur dan jajarannya, bisa kerja, niatnya untuk kepentingan rakyat DKI Jakarta," kata Yuke kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Namun, Yuke mengatakan Aher yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu harus disepakati dulu oleh partai pengusung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI 2017 yakni Partai Gerindra dan PKS. Sebab, memang aturan Undang-undang demikian.
"Kan kembali lagi usulan itu datang dari kesepakatan partai pengusung," ujarnya.
Menurut dia, siapa pun yang nanti diusulkan dan disepakati pengganti Sandi ini bisa langsung kerja sama dan bisa langsung tune in dengan semua pihak, baik eksekutif jajaran Pemerintah Provinsi DKI maupun legislatif dan pihak lainnya.
"Jangan sampai posisi kosong kelamaan sehingga program kerja yang bisanya dibawah tanggung jawab Wagub terbengkalai, kasihan juga Gubernur kalau kerja sendiri," jelas dia.
Di samping itu, Yuke berharap nantinya gubernur dan wakil gubernur lebih mengedepankan kepentingan kemajuan DKI dan jangan dipolitisir karena menjelang pemilu serentak 2019. Terpenting, jangan sampai ganggu jalannya pemerintahan.
"Program-program pemerintah harus berjalan sesuai perencanaan, penyerapan anggaran dapat terserap dengan baik karena ini sudah kwartal ketiga. Jadi saya harap Pemprov DKI juga fokus untuk ini, sambil kita tunggu wagub pengganti Sandi," tandasnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI karena maju menjadi bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.
Kemudian, muncul nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang disiapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi. Bahkan, Aher mundur atau mencabut berkas sebagai calon anggota legislatif dari PKS untuk Pemilu 2019.
Memang, Anies Baswedan-Sandi menang dalam pertarungan Pilkada DKI 2017 diusung oleh dua partai politik yakni Partai Gerindra dan PKS. Sehingga, dua partai tersebut berhak untuk mengusulkan nama pengganti Sandi. [rok]
No comments:
Post a Comment