INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Kepala Dinas Sunber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan yang menjadi tersangka kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
"Pasti akan ada bantuan hukum untuk Pak Teguh, beliau juga sudah lapor ke saya sejak Minggu lalu, nti ada biro hukum juga ikut dalam proses pemeriksaan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies mengaku Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang belaku dan meminta Teguh untuk tetap fokus pada pekerjaannya sebagai Kadis Sunber Daya Air.
"Saya minta kepada Pak Teguh untuk fokus bekerja sebagai Kadis Sumber Daya Air, tantangan seperti ini merupakan bagian dari amanat," ujarnya.
Menurut dia sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses di kepolisian dan akan menyerahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutuskan status itu.
"Kalau putusanya masih bisa aktif ya aktif kalau tidak ya tidak," jelasnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengeluarkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Kadis Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan pada Senin (27/8/2018) terkait kasus tersebut warga bernama Felix Tirtawidjaja pada kasus yang terjadi pada 2016.
Namun, Teguh sempat kaget atas penetapan tersangka kasus perusakan lahan tersebut. Karena lahan tersebut adalah aset Pemprov DKI Jakarta. [rok]
from Inilah.com - Metropolitan kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wqzve3
No comments:
Post a Comment